Sabtu, 07 September 2013

Update Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVIII


Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVIII untuk periode 2013-2015 telah memasuki babak yang substansial dengan topik utama tentang kesejahteraan karyawan termasuk topik remunerasi. Namun demikian kami sampaikan bahwa belum tercapai kesepakatan tentang poin-poin tersebut di atas dan kami tetap bertukar pandangan dan perspektif secara positif.
Kami garisbawahi bahwa perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini penting bagi semua pihak dan karenanya kami akan terus melaksanakannya dalam semangat kerjasama, kebersamaan serta untuk mencapai tujuan bersama. Kami berharap agar perundingan ini berjalan lancar dan produktif.
Mari kita sukseskan PKB XVIII dengan optimis dan semangat kebersamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar